Arahkan Teman Anda Ke Halaman Ini
×
Artikel Baru
Loading...
  • Photoshop
  • Web/Blog
  • Software

Tab 1 Top Area

Tech News

Artikel View

Recent Post

Sabtu, 29 Maret 2014
Download Internet Download Manager 6.19 build 3 (IDM) with Patch

Download Internet Download Manager 6.19 build 3 (IDM) with Patch

Internet Download Manager ( IDM) adalah alat untuk meningkatkan kecepatan download sampai 5 kali , dapat melanjutkan dan menjadwal download. Memperbaiki Error download dan mampu melanjutkan  atau merestart download rusak atau terputus download karena kehilangan koneksi , masalah jaringan , komputer shutdown , atau listrik padam tak terduga  Tampilan mudah dan sederhana membuat IDM dapat bersahabat dengan penggunanaya dan mudah untuk menggunakannya. Internet Download Manager memiliki logika download accelerator cerdas yang segmentasi download dinamis cerdas dan teknologi download multipart aman untuk mempercepat download Anda . Tidak seperti download manager yang lainnya, Internet Download Manager memiliki segmen download file secara dinamis selama proses download dan sambungan tersedia tanpa menghubungkan dan login untuk mencapai kinerja percepatan terbaik .

Versi 6.19 menambahkan kompatibilitas dengan Windows 8.1, menambahkan panel download IDM untuk web - pemain yang dapat digunakan untuk men-download flash video dari situs seperti Youtube, MySpaceTV , dan lain-lain. Versi baru ini juga menambahkan integrasi yang ditingkatkan untuk IE 11 dan IE based browser, didesain ulang dan meningkatkan mesin download, terintegrasi ke dalam semua browser terbaru, menigkatkan toolbar, dan kekayaan perbaikan dan fitur baru.


Download IDM  6.19 buil 3 with Patch
password rar: mr.brainy

Jumat, 28 Maret 2014
Mengatasi IDM Fake Serial Number

Mengatasi IDM Fake Serial Number

Ngak usah berlama-lama lagi, langsung pada intinya aja, caranya mengatasi IDM fake serial mudah kok, kawan-kawan  tinggal
duduk manis, siap rokok dan kopinya..

Download IDM Terbaru with Patch All Version


Berikut cara Menghilangkan Pop-up Notifikasi "Fake Serial Number" IDM :
  1. Close semua aplikasi yang berhubungan dengan IDM.
  2. Lalu buka file directory penginstalan IDM sobat:  defaulnya ada di (C:\Program Files\Internet Download Manager) dan cari File yang bernama "IDMGrHlp.exe" lalu rename Menjadi "idmhelp_old.exe"
  3. Setelah selesai, Restart Pc Anda.
  4. Setelah restar Buka lagi file directory penginstalan IDM sobat dan cari File yang bernama "idmBroker.exe" lalu rename Menjadi "IDMGrHlp.exe"
  5. Selesai deh...
Rabu, 26 Maret 2014
BUDAYA DAN BAHASA

BUDAYA DAN BAHASA

BAB I

PENDAHULUAN

       
         Telah dikukuhkan oleh para linguist bahwa bahasa sebagai alat komunikasi secara genetik hanya ada pada manusia. Implementasinya manusia mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, sedangkan binatang tidak mampu melakukan itu. Bahasa hidup berada di dalam masyarakat dan dipakai oleh warganya untuk berkomunikasi. Kelangsungan hidup sebuah bahasa sangat dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi dalam dan dialami penuturnya.
      Bahasa dan budaya adalah dua bentuk hasil pemikiran manusia. Banyak ahli yang mengemukakan teorinya mengenai kaitan antara bahasa dan budaya, salah satunya Willem von Humboldt seorang filosof Jerman. Menurutnya “language by its very nature represents the spirit and national character of a people (bahasa adalah repesentasi/perwujudan semangat alami dan karakter nasional masyarakat)”(Steinberg dkk, 2001: 244). Humboldt yakin setiap bahasa di dunia pasti merupakan perwujudan budaya dari masyarakat penuturnya. Jadi, pandangan yang dimiliki oleh suatu masyarakat bahasa tertentu akan tercermin atau terwujud dalam bahasanya. Dan ternyata pendapat Humboldt juga didukung oleh para linguis ternama seperti Edward Sapir (1929) dan Alfred Korzybski (1933).
            Bahasa merupakan produk budaya. Bahasa adalah wadah dan refleksi kebudayaan masyarakat pemiliknya. Koentjoroningrat dalam Chaer (1995:217) menyatakan kebudayaan itu hanya dimiliki manusia dan tumbuh bersama berkembangnya masyarakat. Berbagai pendapat para ahli mengenai hubungan antara bahasa dan kebudayaan membuat tema ini menarik untuk dikaji lebih lanjut. Sehingga pada akhirnya dapat melahirkan teori-teori baru mengenai hubungan keduanya.


BAB II

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN
a. Bahasa
Istilah bahasa dalam bahasa Indonesia, sama dengan language, dalam bahasa Inggris, taal dalam bahasa Belanda, sprache dalam bahasa Jerman, lughatun dalam bahasa Arab dan bhasa dalam bahasa Sansekerta. Istilah-istilah tersebut, masing-masing mempunyai aspek tersendiri, sesuai dengan pemakainya, untuk menyebutkan suatu unsur kebudayaan yang mempunyai aspek yang sangat luas, sehingga merupakan konsep yang tidak mudah didefinisikan. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli:
  1. menurut Sturtevent berpendapat bahwa bahasa adalah sistem lambang sewenang-wenang, berupa bunyi yang digunakan oleh anggota-anggota suatu kelompok sosisal untuk kerjasama dan saling berhubungan.
  2. Menurut Chomsky language is a set of sentences, each finite length and contructed out of a finite set of elements.
  3. Menurut Keraf, bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
         Masih banyak lagi definisi tentang bahasa yang dikemukakan oleh para ahli bahasa. Setiap batasan yang dikemukakan tersebut, pada umumnya memiliki konsep-konsep yang sama, meskipun terdapat perbedaaan dan penekanannya. Terlepas dari kemungkinan perbedaan tersebut, dapat disimpulkan sebagaimana dinyatakan Linda Thomas dan Shan Wareing dalam bukunya Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan bahwa salah satu cara dalam menelaah bahasa adalah dengan memandangnya sebagai cara sistematis untuk mengabungkan unit-unit kecil menjadi unit-unit yang lebih besar dengan tujuan komunikasi. Sebagai contoh, kita menggabungkan bunyi-bunyi bahasa (fonem) menjadi kata (butir leksikal) sesuai dengan aturan dari bahasa yang kita gunakan. Butir-butir leksikal ini kemudian digabungkan lagi untuk membuat struktur tata bahasa, sesuai dengan aturan-aturan sintaksis dalam bahasa.
         Dengan demikian bahasa merupakan ujaran yang diucapkan secara lisan, verbal secara arbitrer. Lambang, simbol, dan tanda-tanda yang digunakan dalam bahasa mengandung makna yang berkaitan dengan situasi hidup dan pengalaman nyata manusia.
b. Budaya
         Budaya merupakan sebuah istilah yang sangat luas. Dan oleh keluasan itu, maka dapat ditemukan banyak sekali definisi. Di sini yang dimaksud dengan budaya bukan budaya dalam arti seni seperti musik, sastra atau seni rupa. Istilah budaya disini merupakan pengetahuan yang harus diketahui oleh seseorang yang hidup dalam masyarakat yang tertentu. Goodenough (di dalam Wardhaugh, 1992) menegaskan definisi ini: “a society’s culture consists of whatever it is one has to know or believe in order to operate in a manner acceptable to its members, and to do so in any role that they accept for any one of themselves” (budaya masyarakat terdiri dari apa pun yang kita harus tahu atau percaya agar dapat beroperasi dengan cara yang dapat diterima oleh anggotanya, dan untuk melakukannya dalam peran apapun yang mereka terima untuk salah satu dari mereka sendiri).
         Wardhaugh (1992) sendiri mengatakan: “Culture, therefore, is the ‘knowledge’ how that person must possess to get through the task of daily living.” (budaya adalah 'pengetahuan' bagaimana orang itu harus memilikinya untuk didapatkkan melalui tugas sehari-hari.)
         Definisi di atas belum terlalu memperhatikan aspek bahasa dalam kaitan dengan budaya. Hall (1997, h 2) memberikan definisi yang lebih jelas dan lebih dapat digunakan dalam bidang sosiolinguistik: “To say that two people belong to the same culture is to say that they interpret the world in roughly similar ways and can express themselves, their thoughts and feeling about the world, in ways which will be understood by eachother”.( Dua orang dikatakan memiliki budaya yang sama apabila mereka menafsirkan dunia dengan cara yang kurang lebih sama dan dapat mengekspresikan diri, pikiran dan perasaan tentang dunia, dengan cara-cara yang akan dipahami oleh masing-masing)
         Kita tahu bahwa kelebihan manusia adalah berfikir dan kemampuan untuk mengekspresikan perasaan dan pikirannya. Selama dekade terakhir ini ada perdebatan sengit antara bahasa dan pikiran. Ada yang berpendapat bahwa bahasa dan pikiran adalah suatu identitas yang berdiri sendiri-sendiri. Sebagian lagi ada yang berpendapat bahwa bahasa dan pikiran tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Banyak orang yang mendukung mengenai pendapat kedua ini. Salah satu gagasan yang terkenal mengenai hubungan antara perbedaan bahasa secara antar budaya adalah hipotesis Sapir – Whorf yang sering disebut tesis Whorfian. Dalam bagian berikut hipotesis tersebut akan dijelaskan lebih ringkas.
B. Hipotesis Whorfian
         Edward Sapir adalah seorang antropolog linguistik yang mengajar di Universitas Yale, Sapir berpendapat bahwa bahasa dan budaya tidak bisa dipisahkan seperti koin yang tidak dapat dipisahkan diantara kedua gambarnya.
        Budaya merupakan sebuah realitas yang ditentukan dengan bahasa, dan bahasa adalah sesuatu yang diwariskan secara kultural. Namun demikian, Sapir lebih menekankan bahwa bahasa yang menjadi penentu cara persepsi kita akan kenyataan. Lebih lanjut, Sapir menegaskan pendapatnya dengan menyatakan, bahwa ketika suatu komunitas sosial dihilangkan dari hidup seseorang individu, maka individu itu tidak akan pernah dapat belajar untuk berbicara, artinya mengkomunikasikan ide sesuai dengan tradisi dari masyarakat tertentu.
         Sapir memandang bahwa kajian-kajian dalam Linguistik yang umumnya berkisar tentang pemahaman mengenai simbol, istilah atau terminologi Linguistik sebaiknya mulai beralih dan lebih terfokus kepada upaya memahami elemen-elemen bahasa yang menunjang terjadinya kesepahaman antara pengujar dan pendengar. Hal ini diperkuat oleh pendapat Sapir –yang berbeda dengan Sausurre – yang menyatakan bahwa bahasa itu ada sejauh penggunaannya. Dikatakan dan didengar, ditulis dan dibaca.
      Sedangkan Benjamin L. Whorf adalah seorang ahli, yang dikenal Sapir lewat kuliahnya yang diikuti Whorf. Karena minatnya sangat besar dalam bahasa, maka Whorf pun melakukan penelitian, antara lain tentang bahasa Indian Hopi.
Para peneliti membagi hipotesis Whorfian menjadi dua bagian, yaitu :
1. Determinisme Linguistik
         Bahasa memandang bahwa struktur bahasa mengendalikan pikiran dan norma-norma budaya. Dengan arti lain manusia hanyalah sekedar hidup disuatu bagian kecil dunia yang dimungkinkan bahasa yang digunakannya. Jadi dunia yang kita ketahui terutama ditentukan oleh bahasa yang diajarkan oleh budaya kita. Maka perbedaan bahasa mempresentasikan juga perbedaan dasar dalam pandangan dunia berbagai budaya.
2. Relativitas Linguistik
         Bahasa mengasumsikan bahwa karakteristik bahasa dan norma budaya saling mempengaruhi. Dengan arti lain, budaya dikontrol dan sekaligus mengontrol bahasa. Berdasarkan interpretasi ini bahasa menyediakan kategori-kategori konseptual yang mempengaruhi bagaimana persepsi penggunaannya dikode dan disimpan.
         Hipotesis Sapir – Whorf menyatakan bahwa dunia yang kita ketahui terutama ditentukan oleh bahasa dalam budaya kita. “Kramsch (2001:11, 77) juga mengemukakan bahwa orang berbicara dengan cara yang berbeda karena mereka berpikir dengan cara yang berbeda. Mereka berpikir dengan cara yang berbeda karena bahasa mereka menawarkan cara mengungkapkan (makna) dunia luar di sekitar mereka dengan cara yang berbeda pula”
         Menurut Edward Sapir dan Benyamin Whorf, bahasa tidak saja berperan sebagai suatu mekanisme untuk berlangsungnya komunikasi, tetapi juga sebagai pedoman ke arah kenyataan sosial. Dengan kata lain, bahasa tidak saja menggambarkan persepsi, pemikiran dan pengalaman, tetapi juga dapat menentukan dan membentuknya. Dengan arti lain orang-orang yang berbeda bahasa : Indonesia, Inggris, Jepang, China, Korea, dan lain sebagainya cenderung melihat realitas yang sama dengan cara yang berbeda pula. Implikasinya bahasa juga dapat digunakan untuk memberikan aksen tertentu terhadap suatu peristiwa atau tindakan, misalnya penekanan, mempertajam, memperlembut, mengagungkan, melecehkan dan lain sebagainya.
         Whorf menemukan dalam pekerjaan sebagai insinyur dalam bidang pencegahan kebakaran bahwa penutur dalam bahasa Inggris menandaikan tempat untuk bahan bakar (drigen bensin) dengan “full” atau “empty”. Whorf mengatakan bahwa implikasinya kata empty membuat orang disekitar drigen bensin itu kurang hati-hati. Padahal botol atau drigen bensin yang “empty” sebenarnya penuh dengan gas dan dapat menyebabkan ledakkan yang jauh lebih bahaya daripada drigen yang penuh bensin. Whorf berpendapat bahwa struktur dalam bahasa kita dapat mempengaruhi perilaku kita.
         Dalam kajiannya dengan bahasa Hopi, sebuah bahasa pribumi di Amerika, Whorf membandingkan bahasa tersebut dengan yang dia sebut “Standard Average Eropean” (SAE) yaitu bahasa Inggris, bahasa Pirancis dan bahasa Jerman. Dia menemukan perbedaan antara istilah untuk orientasi dan waktu dalam pembandingan tersebut dan menyimpulkan bahwa karena ada perbedaan tersebut, persepsi penutur Hopi juga berbeda dengan persepsi penutur SAE.
         Ketika kita melihat kaitan antara bahasa dan budaya dengan pandangan Whorf, berarti bahasa memfasilitasi sebuah filter untuk realitas kita. Bahasa mendeterminasi bagaimana penutur memperoleh dan mengorganisasi dunia alami dan dunia sosial yang ada di sekitar mereka.
         Pada hipotesis Whorfian muncul pendukung maupun banyak orang linguist yang mengkritik hipotesis tersebut. Linguist yang mendukung Whorf mengatakan bahwa memang ketika ada sebuah istilah khusus dalam suatu bahasa maka untuk penutur lebih mudah untuk meracu pada istilah itu.(lht. Wardhaugh, 222- 223) Sebagai contohnya istilah “latah” tidak ada dalam bahasa Jerman.
         Linguist yang mengkritisiasi hipotesis Whorf katakan bahwa ketika hipotesisnya benar, maka tidak ada kemungkinan untuk menjelaskan istilah yang khusus itu dalam sebuah bahasa dimana istilah tersebut tidak ada. Kita harus menganggap bahwa semua bahasa memiliki sumber linguistik seperlunya yang memungkinkan penuturnya untuk menyampaikan apa yang ingin dia sampaikan.

C. SISTEM KEKERABATAN
         Suatu cara yang menarik untuk diteliti dimana manusia menggunakan bahasa adalah dalam hidup sehari-hari ketika merujuk terhadap kekerabatan. Oleh karena sistem kekerabatan memiliki kebersamaan dalam semua bagian dunia ini, tetapi manusia menggunakan sistem berbeda untuk berbicara tentang kekerabatan mereka. Tentang topik ini ada banyak literatur dan kajian. Beberapa sistem jauh lebih kaya daripada sistem lain dan peraturannya berbeda-beda. Dalam bahasa Jerman misalnya, istilah untuk “brother” dan “sister” hanya digunakan untuk kakak atau adik laki-laki atau perempuan, sangat berbeda dengan bahasa Indonesia, dimana istilah kakak/adik juga dapat digunakan dalam hubungan sosial yang lain, yang tidak semestinya merancu pada hubungan dalam keluarga.
         Dalam berbagai system kekerabatan hubungan yang berbeda kadang-kadang dikasih istilah yang sama dan kadang-kadang hubungan yang similar ditandai dengan istilah berbeda. Untuk mengerti kenapa system itu bisa berbeda-beda, harus ada pengetahuan tentang kebudayaan penuturnya. Dengan perubahan sistem kebudayaan dapat disimpulkan bahwa sistem kekerabatan juga akan berubah dan mereflek perubahan tersebut.

D. MULTIKULTURALISME
         Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Pengertian multikulturalisme menurut beberapa ahli:
  •  “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007). 
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007). 
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174). 
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000). 
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
         Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain. 
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa. 
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar. 
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
         Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
         Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
         Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
         Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

E. HUBUNGAN ANTARA BAHASA DAN BUDAYA
         Bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan sederajat yang kedudukannya sama tinggi. Masinambouw dalam Chaer (1995:217) menyebutkan bahwa kebudayaan dan bahasa merupakan suatu sistem yang melekat pada manusia. Hubungan bahasa dengan kebudayaan memang erat sekali, bahkan sering sulit mengidentifikasi hubungan antarkeduanya karena mereka saling mempengaruhi, saling mengisi dan berjalan berdampingan. Menurut Nababan (1993:82) ada dua macam hubungan bahasa dan kebudayaan, yakni (1) bahasa adalah bagian dari kebudayaan (filogenetik), dan (2) seseorang belajar kebudayaan melalui bahasanya (ontogenetik).
         Bahasa merupakan sarana pemertahanan kebudayaan. Sebuah kebudayaan akan mampu dimengerti, dipahami, dan dijunjung oleh penerima budaya jika mereka mengerti bahasa pengantar kebuadayaan tersebut. Bahkan sering timbul pendapat bahwa kebudayaan lahir karena bahasa, tanpa bahasa tidak akan pernah ada budaya.
         Meski begitu ternyata bahasa suatu masyarakat ternyata sangat dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakatnya. Dalam analisis semantik, Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain. Contohnya dalam budaya masyarakat Inggris yang tidak mengenal nasi sebagai makanan pokok hanya ada kata rice untuk menyatakan nasi, beras, gabah, dan padi. Jadi, kata rice dalam Bahasa Inggris mengacu kepada nasi, beras, gabah, dan padi dalam Bahasa Indonesia. Variasi dalam Bahasa Indonesia itu disebabkan karena kedekatan masyarakat Indonesia dengan nasi sebagai makanan pokoknya yang merupakan bentuk budaya masyarakat Indonesia.
         Contoh lain misalnya, dalam budaya Inggris pembedaan kata saudara (orang yang lahir dari rahim yang sama) berdasarkan jenis kelamin yaitu brother dan sister. Padahal budaya Indonesia membedakan berdasarkan usia yaitu yang lebih tua disebut kakak dan yang lebih muda disebut adik. Kebudayaan Inggris tidak memandang saudara berdasarkan usia namun berdasarkan jenis kelamin berlawanan dengan kebudayaan Indonesia yang lebih mementingkan segi usia. Ini dikarenakan kebudayaan santun masyarakat Indonesia lebih kental dibanding masyarakat Inggris pada umumnya.
         Pendapat senada dikatakan oleh Levi-Strauss (dalam Sibarani 1992:104). Menurutnya, bahasa adalah hasil kebudayaan. Dalam hal ini berarti kebudayaan mempengaruhi bahasa seperti halnya pada contoh-contoh di atas. Bahasa merupakan refleksi seluruh kebudayaan dari sebuah masyarakat. Contohnya dapat kita lihat jika kita membandingkan bahasa Sunda dengan bahasa Jawa, yaitu sebagai berikut:
Bahasa Sunda                  Bahasa Jawa
Amis : manis                     Amis : amis
Gedang : papaya               Gedhang : pisang
Raos : enak                       Raos : rasa
Atos : sudah                      Atos : keras
Cokot : ambil                   Cokot : gigit
         Kata dalam bahasa Sunda dan bahasa Jawa meskipun bentuk dan ejaannya sama namun berbeda artinya. Hal ini disebabkan adanya perbedaan latar budaya yang mempengaruhi arti tersebut. Tata cara berbahasa seseorang sangat dipengaruhi norma-norma budaya suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu. Kebudayaan yang sudah mendarah daging sangat berpengaruh pada bahasa seseorang. Itulah sebabnya kita perlu memahami norma-norma kebudayaan sebelum atau selain mempelajari bahasa (Hodidjah, artikel hlm. 6).
         Pandangan berbeda terungkap dari teori Sapir-Whorf. Teori ini mengungkapkan bahwa bahasa mempengaruhi budaya. Mereka mengatakan demikian karena apa yang diungkapkan pengguna bahasa mencerminkan kebiasaan si penutur. Dalam teori Sapir-Whorf, kebiasaan tersebut timbul dari bahasa sehingga ia menegaskan bahwa bahasa mempengaruhi budaya (kebiasaan). Sayangnya teori ini dianggap lemah untuk saat ini, karena fakta-fakta yang ada menunjukkan bahwa kebudayaanlah yang mempengaruhi bahasa.
BAB III

KESUMPULAN

         Perbedaan budaya merupakan sebuah konduksi dalam hubungan interpersonal. Sebagai contoh ada yang orang yang bila diajak bicara (pendengar) dalam mengungkapkan perhatiannya cukup dengan mengangguk-anggukan kepala sambil berkata “uh. huh”. Namun dalam kelompok lain untuk menyatakan persetujuan cukup dengan mengedipkan kedua matanya. Dalam beberapa budaya, individu-individu yang berstatus tinggi biasanya yang memprakarsai, sementara individu yang statusnya rendah hanya menerima saja sementara dalam budaya lain justru sebaliknya.

         Kita dapat mengekspresikan perasaan dan budaya kita dengan komunikasi kita, tidak hanya dengan menggunakan tetapi bisa jadi menggunakan gerakan. Namun di berbagai negara gerakan dapat diinterpretasikan dalam cara yang berbeda, sehingga, menurut saya, lebih baik menggunakan bahasa khusus daripada gerakan agar tidak membuat orang lain frustrasi.

         Oleh karena itu, apa yang kita sebut budaya dan bahasa terkait satu sama lain, bahwa kita tidak bisa memisahkan mereka dari satu sama lain.

         Jadi, kenapa budaya itu beda? Mengapa ia penting? Karena: budaya adalah kehidupan yang kita representasikan; ia adalah bagian dari identitas kita; cara hidup yang unik; kebiasaan kita, ritme kita, makanan kita; dan tentu saja, budaya adalah bahasa kita!

         Bahasa ditentukan oleh budaya. Setiap budaya memiliki bahasanya sendiri, alat untuk berekspresi. Bahasa adalah jalan dalam peta budaya. Bahasa memberitahu anda, dari mana seseorang berasal, dan kemana mereka akan pergi. Bahasa sangat penting untuk memahami perspektif budaya kita yang unik. Bahasa dan budaya tidak dapat dipisahkan. Bahasa adalah budaya dan budaya adalah bahasa.

         Kita, para calon guru bahasa, sebaiknya mengajarkan bahasa pada siswa kita dengan budaya berperilaku kita yang baik!



Cara Mengunci Folder/File dengan Command Prompt (CMD)

Cara Mengunci Folder/File dengan Command Prompt (CMD)

Perintah CMD atau yang biasa dikenal command prompt yaitu system berbasis text yang sekarang kebanyakan user sudah berganti menggunakan sytem berbasis GUI. namun command prompt ini memiliki banyak sekali fungsi yang dapat digunakan diantaranya adalah sebagai pengamanan dan sembunyikan terhadap folder file.Nah kali ini saya akan berbagi informasi mengenai cara untuk mengunci file folder dengan perintah CMD yang dapat berguna untuk penjagaan data privasi anda.

Adapun effect menggunakan perintah ini :
  1. Folder/file tidak dapat dibuka
  2. Folder/file tidak dapat dihapus
  3. Folder/file tidak dapat dipindah
  4. Folder/file tidak dapat dicopy
langsung saja ini langkah-langkahnya >>

Langkah pertama jalankan Command prompt

Start-Run pada kolom ketik "cmd" 
misal data yang ingin dikunci berada pada drive D: ketikan perintah  D: lalu tekan Enter
untuk melakukan kunci pengamanan gunakan perintah "cacls d:\nama folder /d everyone"
tanpa tanda petik
 Lalu untuk membuka lakukan dengan perintah "cacls d:\nama folder /g everyone:f "
tanpa tanda petik
Nah mudah bukan ??? silahkan dicoba dan semoga berhasil.
Sekian artikel saya mengenai Mengunci Folder atau File dengan CMD, baca juga artikel menarik lainnya Mempassword data dengan Notepad. mungkin ini dulu aja artikel dari saya .Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. 

Senin, 24 Maret 2014
Free Download Photoshop CS6 Full Version

Free Download Photoshop CS6 Full Version

Free Download Photoshop CS6 Terbaru Full Version + CrackSystem requirements of Adobe Photoshop CS6 :
  • Intel® Pentium® 4 or AMD Athlon® 64 processor
  • Microsoft® Windows® XP* with Service Pack 3 or Windows 7 with Service Pack 1
  • 1GB of RAM
  • 1GB of available hard-disk space for installation; additional free space required during installation (cannot install on removable flash storage devices)
  • 1024x768 display (1280x800 recommended) with 16-bit color and 256MB (512MB recommended) of VRAM
  • OpenGL 2.0–capable system
  • DVD-ROM drive

Download Adobe Photoshop CS6 Full Version + Serial Number :
Download Link:
Sabtu, 22 Maret 2014
Cara Membuat Facebook Like Box Melayang

Cara Membuat Facebook Like Box Melayang

Cara Membuat Facebook Like Box Melayang atau Facebook Like Popup Box for blogger. Widget yang satu ini membantu sekali untuk menawarkan fanpage facebook Anda bagi pembaca blog. Mereka tidak usah mencari-cari tapi sudah disuguhi saja tinggal klik. Asal blog Anda bermanfaat, pasti pengunjung juga tidak akan melewatkannya.


Oke, kita Langsung pada Intinya

Step 1
Masuk ke akun blogger Anda www.blogger.com

Step 2
Masuk ke Dashboar dan pilih template lalu edit html

Step 3
Copy kode berikut dibagian bawah <head> (Tekan CTRL+F untuk mencari)



 <style type="text/css">
#haakblogFBpop {
position:fixed !important;
position:absolute;
top:-1000px;
left:50%;
margin:0px 0px 0px -182px;
width:300px;
height:auto;
padding:16px;
background:#FEFEFE;font:normal Dosis, Georgia, Serif;
color:#111;
border:2px solid #333;
-webkit-box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
-moz-box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
-webkit-border-radius:10px;
-moz-border-radius:10px;
border-radius:10px;
}
#haakblogFBpop a.haakblogclose {
position:absolute;
top:-10px;
right:-10px;
background:#fff;
font:bold 16px Arial, Sans-Serif;
text-decoration:none;
line-height:22px;
width:22px;
text-align:center;
color:#000000;
border:2px solid #333;
-webkit-box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
-moz-box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
box-shadow:0px 1px 2px rgba(0,0,0,0.4);
-webkit-border-radius:22px;
-moz-border-radius:22px;
border-radius:25px;
cursor:pointer;
}
</style>
 <script src="http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.4.1/jquery.min.js" type="text/javascript">
<script type='text/javascript'>
$(window).bind(&quot;load&quot;, function() {
// Animate Top
$(&#39;#haakblogFBpop&#39;).animate({top:&quot;150px&quot;}, 1000);
// Widget by www.haakblog.com
$(&#39;a.haakblogclose&#39;).click(function() {
$(this).parent().fadeOut();
return false;
});
});
</script>
<div id="haakblogFBpop">

<center>
<b>Nggak mau ketinggalan info? like dulu deh</b></center>
<center>

// PASTE KODE IFRAME ANDA DISINI

</center>
<!-- Widget End -->
<a class="haakblogclose" href="https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7575007314944342648#">×</a>
</div>




Step 4
Masukkan kode iframe anda yang anda bisa dapatkan di https://developers.facebook.com/docs/plugins/like-box-for-pages/ Jangan lupa Masukkan alamat URL dari likebox Anda di kolom Facebook Page URL ya... Lalu klik Get Code. Step 6 Masukkan kode iframe untuk mengganti code diatas yang saya kasih tanda warna merah.
Step 5 
Nah, kalau kalimat pembukanya mau diganti tinggal ganti tanda warna hijaunya ya...  
Step 6 Simpan perubahan templatenya dan coba deh check blog Anda.

Semoga membantu anda yang membutuhkan Cara Membuat Facebook Like Box Melayang atau Facebook Like Popup Box for blogger.  
Menulis Fiksi dan Non Fiksi

Menulis Fiksi dan Non Fiksi

BAB I
PENDAHULUAN

Menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang melambangkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan grafik tersebut (Tarigan, 1989:15). Rusyana (1982:1) menyatakan bahwa wujud pengutaraan sesuatu secara tersusun dapat mempergunakan bahasa disebut karangan. Jadi, karangan itu adalah susunan bahasa sebagai pengutaraan pikiran, perasaan, penginderaan, khayalan, kehendak, keyakinan, dan pengalaman kita.

Hal ini menyebabkan persamaan dan perbedaan dalam menyusun pengertian menulis. Ada ahli yang menyebutnya dengan istilah menulis. Ada pula yang menyebut dengan istilah mengarang. Hasil dari kegiatan menulis berdasarkan istilah pertama disebut tulisan dan istilah kedua disebut karangan.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa menulis adalah proses mengutarakan pikiran, perasaan, penginderaan, khayalan, kemauan, keyakinan, dan pengalaman yang disusun dengan lambang-lambang grafik secara tertulis untuk tujuan komunikasi. Menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang tersusun secara sistemik. Penggunaan tanda baca dan kepaduan kata serta kalimat juga harus diperhatikan. Selain itu, keterampilan menulis juga tidak dapat langsung direspon karena ada batas ruang dan waktu. Menulis bersifat produktif karena menghasilkan suatu informasi melalui tulisan.

Para ahli bahasa menggolongkan jenis-jenis tulisan atau karangan berdasarkan sudut pandang masing-masing yang berbeda, sehingga menimbulkan perbedaan penggolongan jenis tulisan. Ahli bahasa ada yang meninjau tulisan dari keilmiahan karangan dan dari isi tulisan atau cara menulis.

Dalam menulis kita dapat menemukan jenis-jenis tulisan yang ditinjau dari keilmiahan karangan tersebut. Jenis-jenis tulisan (karangan) itulah yang akan kami bahas dalam makalah ini. Ditinjau dari keilmiahannya, karangan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu karangan fiksi dan karangan nonfiksi; karangan ilmiah, karangan populer, dan karangan ilmiah populer.

BAB II

PEMBAHASAN

Ditinjau dari keilmiahannya, karangan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu karangan fiksi dan karangan nonfiksi. Karangan fiksi adalah karangan yang di dalamnya terdapat unsur khayal atau imajiinasi pengarang. Dapat terjadi dari peristiwa yang sebenarnya atau peristiwa hasil rekaan pengarang saja. Karangan nonfiksi adalah karangan yang berupa data dan fakta. Jadi, tidak ada unsur imajinasi pengarang.

Lebih spesifik lagi disebut karangan ilmiah dan karangan nonilmiah. Selain itu, ada ahli yang menggolongkan menjadi karangan ilmiah, karangan populer, karangan ilmiah populer, surat-menyurat, dan karangan sastra.

a. Karangan ilmiah adalah karangan yang membahas suatu disiplin ilmu.

b. Karangan populer adalah karangan yang bersifat umum dan mudah dibaca.

c. Karangan ilmiah populer adalah karangan yang bersifat tentang disiplin ilmu tapi tidak mengikuti prosedur karya ilmiah dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh berbagai golongan.

d. Karangan sastra adalah karangan yang menggunakan perasaan dengan lebih menonjolkan nilai estetika.

e. Surat menyurat adalah jenis karangan paparan sebagai wujud percakapan secara terulis sebagai sarana komunikasi tertulis yang lebih singkat dan memilki bentuk khusus. Salah satu hal yang sangat khas, yang membedakan surat dari bentuk karangan lainnya adalah bagian-bagian surat yang disusun dalam posisi tertentu sesuai dengan bentuk surat yang digunakan. Masing-masing bagian memilki fungsi. Jumlah bagian surat berbeda-beda, tergantung jenisnya. Pada surat pribadi misalnya, hanya terdapat bagian-bagian yang dianggap penting saja. Keberadaan bagian-bagian itu bervariasi antara satu orang dengan yang lainnya. Sebaliknya, dalam surat resmi atau surat dinas, bagian-bagian itu biasanya relatif lebih lengkap dan seragam.

A. KARANGAN FIKSI

Karangan fiksi adalah karangan yang di dalamnya terdapat unsur khayal atau imajinasi pengarang (Aceng Hasani, 2005: 21). Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa sebuah karangan dapat digolongkan ke dalam karangan fiksi apabila didalamnya merupakan hasil dari imajinasi atau khayalan si pengarang, baik dari segi kejadian, tokoh, latar, serta unsur-unsur lainnya.

Altenbernd dan Lewis dalam buku Teori Pengkajian Fiksi karangan Burhan Nurgiyantoro (2007: 2-3), juga mendefinisikan karangan fiksi sebagai prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antarmanusia. Maksud dari pernyataan tersebut adalah karangan fiksi merupakan hasil imajinasi pengarang yang bisa diterima oleh masyarakat umum. Secara tidak disengaja, karangan fiksi juga dapat saja terjadi dalam kehidupan nyata. Seperti terjadinya kesamaan cerita, tokoh maupun tempat kejadian. Bahkan si pengarang lebih sering mengangkat sebuah peristiwa yang benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata. Akan tetapi, semua itu sengaja dilebih-lebihkan oleh si pengarang agar lebih menarik dan banyak diminati oleh masyarakat umum.

Di lain pihak, Sudjiman (1984:17) yang menyebut fiksi ini dengan istilah cerita rekaan juga memaparkan mengenai pengertian fiksi, yaitu kisahan yang mempunyai tokoh, lakuan, dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi, dalam ragam prosa. Dalam hal ini, Sudjiman menjelaskan bahwa karangan fiksi merupakan hasil imajinasi seorang pengarang yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti tokoh, alur, dan lainnya. Unsur-unsur tersebut saling berkesinambungan agar terjadinya sebuah cerita.

Dilihat dari ketiga pandangan di atas, terdapat kesamaan mengenai pengertian karangan fiksi yang telah dipaparkan oleh Aceng Hasani dan Sudjiman, bahwa karangan fiksi merupakan hasil imajinasi. Karangan fiksi yang telah dipaparkan oleh Aceng Hasani dan Sudjiman berbeda dengan Altenbernd dan Lewis. Altenbend dan Lewis mendefinisikan karangan fiksi tidak hanya sebagai hasil imajinasi saja tetapi juga cerita tersebut dapat saja terjadi dalam kehidupan nyata yang dilebih-lebihkan oleh si pengarang.

Dari ketiga ahli di atas dapat disimpulkan bahwa karangan fiksi merupakan hasil imajinasi pengarang yang dituangkan menjadi sebuah cerita. Cerita tersebut bisa saja secara tidak sengaja terjadi di kehidupan nyata, tetapi dilebih-lebihkan oleh pengarang untuk memancing daya khayal dan daya tarik pembaca. Bahkan tidak jarang kita menemukan sebuah cerita fiksi yang benar-benar bersifat imajinasi dan tidak dapat diterima oleh akal sehat manusia, misalnya pada novel Harry Potter, Lord of the Ring, dan lain-lain. Karangan fiksi juga menghubungkan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan diri sendiri, lingkungan, maupun interaksinya dengan Tuhan. Selain itu, karangan fiksi bertujuan untuk menghibur para pembaca yang haus akan cerita kehidupan.

Jenis-jenis karangan fiksi di antaranya adalah roman, novel, cerita pendek, cerbung (cerita bersambung), novelet, dan puisi. Roman berisi paparan cerita yang panjang yang terdiri dari beberapa bab yang saling berhubungan. Sama halnya pada roman, novel adalah cerita berbentuk prosa yang menceritakan kehidupan manusia. Bedanya, novel lebih sederhana dan lebih singkat daripada roman. Novel menceritakan kejadian luar biasa yang melahirkan konflik yang pada akhirnya melahirkan perubahan nasib para pelakunya dengan uraian-uraian yang sederhana. Cerita pendek merupakan kisah mengenai kehidupan manusia yang memiliki konflik. Akan tetapi, cerita pendek memiliki alur dan tokoh yang lebih sedikit dibandingkan novel dan roman. Novel merupakan karya fiksi yang menawarkan sebuah dunia, dunia yang berisi model kehidupan yang diidealkan, dunia imajinatif, yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsiknya, seperti peristiwa, plot, tokoh, penokohan, latar, sudut pandang, dan lain-lain yang semuanya juga bersifat imajinatif. Puisi adalah suatu pernyataan perasaan dan pandangan hidup seorang penyair yang memandang suatu peristiwa alam dengan ketajaman perasaannya. Karangan fiksi dapat diterbitkan melalui majalah, tabloid, koran maupun berbentuk buku.

1. Unsur-Unsur Fiksi

a. Intrinsik

Unsur intrinsik (intrinsic) adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri. Unsur-unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang secara faktual akan dijumpai jika seseorang membaca karya sastra. Unsur intrinsik sebuah novel adalah unsur-unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita. Kepaduan unsur intrinsik inilah yang membuat sebuah novel berwujud, atau sebaliknya, jika dilihat dari sudut pembaca, unsur-unsur (cerita) inilah yang akan dijumpai jika kita membaca sebuah novel. Unsur yang dimaksud diantaranya adalah tema, tokoh, penokohan, alur, latar, gaya bahasa, sudut pandang, amanat, dan lain-lain.




b. Ekstrinsik

Unsur ekstrinsik (extrinsic) adalah unsur-unsur yang berada di luar karya sastra itu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem karya sastra. Unsur ekstrinsik juga terdiri dari sejumlah unsur. Unsur-unsur yang dimaksud (Wellek & Warren, 1956:75-135) antara lain adalah keadaan subjektivitas individu pengarang yang memiliki sikap, keyakinan, dan pandangan hidup yang kesemuanya itu akan mempengaruhi karya yang ditulisnya. Unsur ekstrinsik berikutnya adalah psikologi, baik berupa psikologi pengarang (yang mencakup proses kreatifnya), psikologi pembaca, maupun penerapan prinsip psikologi dalam karya.

2. Macam-Macam Karangan Fiksi

a. Dongeng

Suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan mahluk lainnya.

b. Cerpen

Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.

c. Novel

Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif. Biasanya dalam bentuk cerita.

d. Drama

Suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor.

e. Roman

Sejenis karya sastra dalam bentuk prosa yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.

Contoh Karangan Fiksi Cerpen “Albasri dan Gadis Kecil”

“Ayah, bagaimana keadaanmu tinggal sendirian dalam kubur yang gelap gulita tanpa pelita dan tanpa pelipur? Ayah, kemarin malam kunyalakan lampu untukmu, semalam siapa yang menyalakannya untukmu? Kemarin masih kubentangkan tikar, kini siapa yang melakukannya, Ayah? Kemarin malam aku masih memijat kaki dan tanganmu, siapa yang memijatmu semalam, Ayah? Kemarin aku yang memberimu minum, siapa yang memberimu minum tadi malam? Kemarin malam aku membalikkan badanmu dari sisi yang satu ke sisi yang lain agar engkau merasa nyaman, siapa yang melakukannya untukmu semalam, Ayah?”

“Kemarin malam aku yang menyelimuti engkau, siapakah yang menyelimuti engkau semalam, ayah? Ayah, kemarin malam kuperhatikan wajahmu, siapakah yang memperhatikan wajahmu tadi malam Ayah? Kemarin malam kau memanggilku dan aku menyahut penggilanmu, lantas siapa yang menjawab panggilanmu tadi malam Ayah? Kemarin aku suapi engkau saat kau ingin makan, siapakah yang menyuapimu semalam, Ayah? kemarin malam aku memasakkan aneka macam makanan untukmu Ayah, tadi malam siapa yang memasakkanmu?”

B. KARANGAN NONFIKSI

Karangan nonfiksi menurut Aceng Hasani (2005:21) adalah karangan yang berupa data dan fakta. Jadi tidak ada unsur imajinasi pengarang. Dalam hal ini, Aceng Hasani memberikan batasan bahwa sebuah karangan dapat digolongkan ke dalam karangan nonfiksi apabila didalamnya terdapat data-data yang dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu, karangan nonfiksi juga disusun melalui fakta-fakta yang secara nyata terjadi di lapangan tanpa adanya unsur imajinasi dari pengarang.

Karangan nonfiksi menurut Yeti Mulyati (2004: 7. 3) adalah tulisan yang disusun berdasarkan kenyataan. Maksud dari pernyataan tersebut adalah suatu tulisan yang mengandung unsur-unsur kebenaran dalam pembuatannya dan didapatkan dari kenyataan yang terjadi di lapangan, maka dapat dikategorikan ke dalam karangan nonfiksi.

Dalam buku Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Kelas Tinggi, P. Suparman Natawijaya (2004: 2.29) mengatakan bahwa jenis bacaan nonfiksi adalah jenis bacaan yang berbentuk artikel. Dalam jenis bacaan ini yang memegang peranan penting adalah akal dan pikiran. Dalam hal ini, P. Suparman menyatakan bahwa karangan nonfiksi merupakan suatu bacaan yang berbentuk artikel. Seperti yang kita ketahui bahwa artikel merupakan karya tulis lengkap, misalnya laporan berita atau esai dalam majalah. Menurut definisi ini, sebuah artikel idealnya membahas seluk beluk suatu tema secara tuntas. Dari pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa P. Suparman memberikan batasan bahwa karangan nonfiksi merupakan suatu tulisan yang berdasarkan realitas atau sesuai dengan kenyataan dan menggunakan akal serta pikiran sebagai patokan penting dalam pembuatannya.

Karangan nonfiksi menurut Ade Nurdin, Yani Maryani, dan Mumu (2005: 162) adalah jenis karangan yang disusun berdasarkan sistematika ilmiah dan aturan-aturan rasionalitas atau kelogisan. Dalam hal ini, Ade Nurdin, dkk. memberikan batasan nonfiksi sebagai suatu tulisan yang didalamnya mengandung unsur kelogisan dan disusun dengan sistematika penulisan ilmiah yang baik dan benar.

Dilihat dari keempat pandangan di atas, ditemukan beberapa perbedaan pandangan mengenai pengertian karangan nonfiksi. Menurut Aceng Hasani, karangan nonfiksi merupakan karangan yang berupa data-data dan didalamnya mengandung fakta-fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya, tanpa hasil khayalan atau imajinasi dari pengarang. Berbeda halnya dengan pemaparan yang disampaikan oleh Aceng Hasani, Yeti Mulyati memberikan batasan bahwa karangan nonfiksi merupakan tulisan yang didalamnya didapatkan dari kenyataan dan berupa kebenaran tanpa disertai data. Di lain pihak, P. Suparman Natawijaya juga menyatakan hal yang berbeda dengan Aceng Hasani dan Yeti Mulyati. P. Suparman menyamakan bentuk karangan nonfiksi dengan artikel yang bersifat realitas. Ade Nurdin juga memaparkan hal yang berbeda dengan ketiga ahli sebelumnya. Ade Nurdin hanya membatasi karangan nonfiksi sebagai tulisan yang logis dan disusun dengan sistematika ilmiah tanpa disertakan dengan fakta, data dan dapat dibuktikan kebenarannya.

Pandangan antara Yeti Mulyati dengan P. Suparman juga memiliki persamaan. Yeti Mulyati menempatkan karangan nonfiksi pada kenyataan. Sama halnya dengan P. Suparman yang menempatkan karangan nonfiksi berdasarkan realitas. Bedanya, P. Suparman menyamakan bentuk karangan nonfiksi dengan artikel yang tidak disertakan dalam pernyataan Yeti Mulyati. Pandangan yang dipaparkan oleh Yeti dan Ade juga memiliki perbedaan. Yeti memberikan batasan karangan nonfiksi sebagai tulisan yang disusun berdasarkan kenyataan. Sedangkan Ade tidak menyebutkannya, melainkan hanya sebatas karangan yang logis dan sistematis. Hal yang serupa juga terjadi pada P. Suparman dan Ade Nurdin. P. Suparman menyatakan bahwa nonfiksi berbentuk seperti artikel. Hal tersebut tidak dipaparkan oleh Ade. Tetapi Ade juga menyatakan hal yang tidak ada di Suparman, yakni tulisan yang disusun secara sistematis.

Dari pemaparan keempat ahli di atas mengenai batasan karangan nonfiksi, maka dapat diartikan bahwa karangan nonfiksi merupakan suatu karangan yang dihasilkan melalui proses penelitian, baik itu secara langsung maupun tidak langsung dan dapat dibuktikan kebenarannya tanpa adanya unsur imajinasi atau khayalan pengarang. Suatu tulisan yang didalamnya mengandung unsur-unsur fakta dan memiliki data-data yang sah, maka dapat digolongkan ke dalam karangan nonfiksi. Karangan nonfiksi juga ditulis dengan bahasa yang baku sesuai dengan EYD yang berlaku secara tepat, jelas dan efektif. Selain itu, karangan nonfiksi juga disusun secara jelas dan logis dengan sistematika penulisan ilmiah yang baik dan benar.

Karangan nonfiksi memiliki ciri sebagai berikut:

1. Memiliki ide yang ditulis secara jelas dan logis serta sistematis;

2. Mengandung informasi yang sesuai dengan fakta;

3. Menyajikan temuan baru atau penyempurnaan temuan yang sudah ada;

4. Motivasi, rancangan dan pelaksanaan penelitian yang tertuang jelas;

5. Penulis memberikan analisis dan interpretasi intelektual dari data yang diketengahkan dalam tulisannya. Untuk karya nonfiksi diharuskan menggunakan kata baku sesuai dengan kamus umum Bahasa Indonesia. Karya nonfiksi harus memakai bahasa berciri tepat, singkat, jelas, resmi dan teratur agar efektif.

Jenis-jenis tulisan nonfiksi dapat meliputi beberapa hal di bawah ini:

a. Pengumuman

Iklan adalah sejenis pengumuman. Tetapi diantara keduanya terdapat sedikit perbedaan. Pengumuman tidak perlu menggunakan majas dan peribahasa sebab pengumumannya hanya bermaksud memberitahukan kepada khalayak tentang sesuatu. Oleh karena itu, pengumuman harus ditulis dengan bahasa yang lugas. Bahasa pengumuman tidak boleh menimbulkan kemungkinan salah tafsir.

b. Naskah pidato

Apabila kita mendapat tugas untuk berpidato, setidaknya kita dihadapkan kepada dua tugas yang sangat penting, yaitu menyusun naskah pidato dan melaksanakan pidato. Naskah pidato yang kita siapkan boleh berupa naskah lengkap, boleh juga berupa garis besar isi pidato. Cara yang manapun yang kita tempuh menyusun pidato itu dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan pidato.

c. Laporan

Kata laporan berasal dari bentuk dasar lapor. Laporan adalah segala sesuatu yang dilaporkan. Laporan sama dengan berita.

d. Makalah

Makalah adalah tulisan resmi tentang suatu hal untuk dibacakan di muka umum atau sering juga disusun untuk diterbitkan.

C. KARANGAN ILMIAH

Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11). Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa suatu karangan yang dihasilkan setelah melalui proses penelitian, memiliki aturan dalam hal penulisan dan disusun dengan bahasa yang formal serta santun yang isinya dapat dibuktikan kebenarannya, maka dapat digolongkan ke dalam karangan ilmiah.

Ali Sastrohoetomo dalam buku Menulis 2 karangan Encep Kusumah, dkk. (2003: 3.4) memberi batasan bahwa karya ilmiah sebagai suatu karangan yang ditulis berdasarkan kenyataan ilmiah yang didapat dari penyelidikan-penyelidikan, seperti penyelidikan pustaka, laboratorium, atau penyelidikan lapangan. Ali Sastrohoetomo juga mengatakan sebuah karya digolongkan ilmiah bila dapat menyajikan data yang dibutuhkan dalam suatu kegiatan. Dalam hal ini, Ali Sastrohoetomo memaparkan bahwa karangan ilmiah harus dibuat melalui proses penelitian, baik secara tidak langsung maupun secara langsung yang isinya sesuai dengan kenyataan.

Dalam buku Pendidikan Keterampilan Berbahasa karangan Djago Tarigan, dkk. (2003:9.20), Brotowidjoyo menyatakan bahwa karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum yang ditulis menurut metodologi yang baik dan benar. Brotowidjoyo memaparkan bahwa suatu karangan dapat digolongkan ke dalam karangan ilmiah apabila didalamnya memuat hal-hal mengenai ilmu pengetahuan dan disajikan menggunakan metodologi yang benar serta dapat dibuktikan kebenarannya.

Batasan karangan ilmiah yang telah dipaparkan oleh ketiga ahli di atas sebenarnya hampir serupa. Akan tetapi, diantaranya terdapat sedikit perbedaan. Seperti yang terlihat pada pernyataan Susilo, M. Eko dengan Ali Sastrohoetomo. Pemaparan yang disampaikan oleh Susilo lebih luas dibandingkan Ali. Susilo memberikan batasan bahwa karangan ilmiah tidak hanya sampai pada penelitian saja layaknya Ali. Tetapi Susilo memberikan batasan bahwa selain didapatkan dari hasil penelitian, karangan ilmiah juga harus menggunakan metode yang baik dan benar serta menggunakan bahasa yang santun dan isinya dapat dibuktikan kebenarannya. Brotowidjoyo memaparkan hampir serupa dengan Susilo. Bedanya, Brotowidjoyo hanya terbatas kepada karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan ditulis dengan metodologi yang baik dan benar tanpa disertai dengan penelitian. Yang terlihat antara Ali dengan Brotowidjoyo juga hampir serupa. Bedanya, Brotowidjoyo tidak menerakan bahwa karangan ilmiah harus berdasarkan penelitian layaknya Ali. Sedangkan Ali tidak menerakan bahwa suatu karangan ilmiah harus menggunakan metodologi yang baik dan benar layaknya Brotowidjoyo.

Dari ketiga pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa karangan ilmiah merupakan suatu tulisan yang memuat hasil penelitian, baik melalui penelitian pustaka maupun penelitian di lapangan yang disusun menggunakan metodologi yang baik dan benar serta menggunakan bahasa yang baik dan santun sesuai dengan EYD yang berlaku serta ditulis secara sistematis. Karangan ilmiah juga menggunakan data-data yang akurat bersifat fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya.

Tujuan–tujuan karya ilmiah sebagai berikut:

a. Memberi penjelasan (memerikan);

b. Memberi komentar atau penilaian;

c. Memberi saran dan usulan;

d. Memberi sanggahan dan penolakan;

e. Membuktikan hipotesis;

f. Membuat suatu rancangan.

Ciri-ciri karya ilmiah sebagai berikut:

Secara ringkas, karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Bahan: menyajikan fakta yang benar atau objektif, dapat dibuktikan. Tulisan ilmiah diperoleh melalui serangkaian kegiatan ilmiah seperti observasi, survey, percobaan laboratorium, percobaan lapangan, studi pustaka, dan lain-lain. Sebuah tulisan baru akan dapat dirasakan keilmiahannya manakala ia mengandung kebenaran secara objektif, karena didukung oleh fakta dan informasi yang kebenarannya sudah di uji (melalui pengamatan yang tidak subjektif) dan disajikan secara mendalam; dalam arti merupakan hasil penalaran dan analisis dan juga tidak pandang bulu.

b. Penyajian dan penyampaian tulisan suatu karya ilmiah sebagai berikut.

1) Menggunakan bahasa yang cermat (formal dan konkrit); sistematis (sesuai dengan langkah kerja ilmiah); Jelas dan tegas, artinya segala keterangan yang dikemukakan mampu mengungkapkan maksud secara jernih;

2) Saksama dan tuntas, artinya selalu berusaha untuk tidak melakukan kekeliruan sekecil apapun dengan kejelian dan kecermatan mengupas permasalahan dengan selengkap-lengkapnya;

3) Logis sistematis, artinya segala keterangan yang disajikan merupakan hasil penalaran sehingga dapat diterima oleh akal pikiran sehat, tersusun dalam urutan yang teratur yang menunjukkan kesinambungan jalan pikiran penulisannya sehingga tulisannya itu mudah dipahami pembaca;

4) Penyajian mengikuti kaidah tata tulis ilmiah, artinya mengikuti konvensi penulisan ilmiah yang sudah baku dan digunakan secara umum.

c. Sikap penulis karya ilmiah adalah jujur (tidak melebih-lebihkan atau mengurangi sesuatu) dan objektif (tidak mengejar keuntungan pribadi).

d. Penyimpulan yang dibuat juga harus berdasarkan fakta dan tidak emotif.

Unsur-unsur dan pola umum komposisi karya ilmiah sebagai berikut:

a. Pembuka (preliminaries), terdiri atas:

1) Halaman judul

2) Lembar pernyataan khusus (manasuka)

3) Kata pengantar

4) Ucapan terimakasih

5) Abstrak

6) Daftar isi

7) Daftar tabel/gambar/diagram

b. Isi (batang tubuh), terdiri atas:

1 Pendahuluan (introduction)

2 Induk tulisan (main body):

a) Bahan (kajian teori) dan metode

b) Data hasil penelitian

c) Diskusi/pembahasan hasil analisis

d) Kesimpulan/saran

c. Penutup terdiri atas:

1) Daftar pustaka

2) Lampiran

3) Indeks

4) Curiculum vitae/riwayat hidup penulis

Jenis–Jenis Karya Ilmiah

a. Laporan;

b. Kertas kerja atau makalah;

c. Skripsi;

d. Tesis;

e. Disertasi;

f. Textbook (buku teks);

g. dan lain lain.

Hubungan antara Karangan Ilmiah dengan Karangan Eksposisi dan Karangan Argumentasi

Telah dikatakan sebelumnya bahwa karangan ilmiah merupakan suatu tulisan yang memuat hasil penelitian, baik melalui penelitian pustaka maupun penelitian di lapangan yang disusun menggunakan metodologi yang baik dan benar serta menggunakan bahasa yang baik dan santun sesuai dengan EYD yang berlaku serta ditulis secara sistematis. Karangan ilmiah juga menggunakan data-data yang akurat bersifat fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya. Dari sekian banyaknya karangan yang kita ketahui, terdapat beberapa karangan yang lebih dominan dengan karangan ilmiah, yakni karangan argumentasi dan karangan eksposisi.

Karangan argumentasi adalah karangan yang terdiri atas paparan alasan dan penyintesisan pendapat untuk membangun suatu kesimpulan. Karangan argumentasi ditulis dengan maksud untuk memberikan alasan, untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan. Jadi, pada setiap karangan argumentasi selalu kita dapati alasan ataupun bantahan yang memperkuat ataupun menolak sesuatu secara sedemikian rupa guna memengaruhi keyakinan pembaca sehingga berpihak atau sependapat dengan penulis.

Bentuk-bentuk karangan ilmiah seperti makalah, esai, skripsi, tesis, disertasi dan naskah-naskah seperti tuntutan pengadilan pembelaan maupun surat keputusan adalah paparan yang bercorak argumentasi. Pada setiap karangan ilmiah, biasanya argumen digunakan untuk memperhatikan atau meyakinkan kebenaran pendapat, ide, atau konsep mengenai suatu masalah kepada pembaca berdasarkan data, fenomena, atau fakta yang dikemukakan.

Tujuan utama karangan argumentasi adalah untuk meyakinkan pembaca agar menerima atau mengambil suatu doktrin, sikap, dan tingkah laku tertentu. Syarat utama untuk menulis karangan argumentasi adalah penulisnya harus terampil dalam bernalar dan menyusun ide yang logis.

Karangan argumentasi memilki ciri-ciri, yakni:

1) Mengemukakan alasan atau bantahan sedemikian rupa dengan tujuan memengaruhi keyakinan pembaca agar menyetujuinya;

2) Mengusahakan pemecahan suatu masalah;

3) Mendiskusikan suatu persoalan tanpa perlu mencapai suatu penyelesaian.

Karangan ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis, dan sintetis-analitis. Tampilan karangan ilmiah sering kita temukan dalam bentuk kombinasi. Karangan ilmiah yang umumnya berupa argumentasi atau eksposisi itu kadang-kadang ditunjang oleh deskripsi, bahkan narasi, sehingga wujud karangan ilmiah itu merupakan campuran dua atau tiga jenis karangan. Kondisi itu dapat dibenarkan atau diterima asalkan penulisannya memperhatikan keharusan adanya porsi besar yang mendominasi karangan ilmiah, yaitu argumentasi. Dengan porsi mayoritas itulah karangan ilmiah bisa tampil memakai bendera argumentasi.

Eksposisi ialah tulisan yang bertujuan memberikan informasi, menjelaskan, dan menjawab pertanyaan apa, mengapa, kapan, dan bagaimana. Eksposisi yaitu tulisan yang berusaha menerangkan, menjelaskan dan menguraikan masalah, persoalan atau ide, yang dapat memperluas pandangan pembaca. Walaupun pada akhirnya sama-sama memperluas pandangan dan pengetahuan pembaca, jika dibandingkan dengan deskripsi, argumentasi dan narasi, eksposisi lebih menonjolkan tujuan memperluas pandangan dan pengetahuan pembaca.

Dilihat dari pengertian eksposisi di atas, terlihat jelas bahwa eksposisi memiliki kesamaan dengan karangan ilmiah. Hal itu disebabkan karena eksposisi merupakan bentuk tulisan yang sering digunakan dalam menyampaikan uraian ilmiah dan tidak berusaha memengaruhi pendapat pembaca. Melalui eksposisi, pembaca tidak dipaksa untuk menerima pendapat penulis; setiap pembaca boleh menolak dan menerima apa yang dikemukakan oleh penulis. Akan tetapi, setidaknya pembaca mengetahui memang ada penulis yang berpendapat dan berpendirian seperti itu.

Disamping ada eksposisi panjang, terdapat pula eksposisi pendek. Yang termasuk eksposisi panjang umumnya berupa artikel dan penulisan ilmiah populer. Yang termasuk eksposisi pendek misalnya petunjuk penggunaan obat, petunjuk penggunaan alat tertentu dan lain-lain.

Sebuah eksposisi bisa bersifat polemis maksudnya, bisa diperbantahkan. Orang lain bisa saja setuju dengan Jo Stralen yang mengatakan bahwa pasta gigi itu sebenarnya sudah ketinggalan zaman; tapi bisa pula tidak setuju, serta beranggapan bahwa kemasan, promosi serta rasa dan tekstur pasta gigi yang ada sekarang ini sudah sempurna, tidak memerlukan perubahan apa-apa serta patut dilestarikan. Hampir untuk setiap eksposisi dapat kita buatkan eksposisi tandingannya, dapat kita polemik-kan.




Sebagian besar penulisan ilmiah menggunakan pola eksposisi ini sebagai dasar. Yang dimaksudkan dengan penulisan ilmiah ini bermacam-macam, mulai dari yang sangat formal seperti disertasi, tesis, skripsi, sampai pada makalah-makalah untuk sebuah seminar, simposium, dan sebagainya.

Perhatikan contoh berikut.

Kemajuan pesat dalam ilmu Fisika terapan yang terjadi dalam pertengahan abad ke-20 ini adalah konversi langsung dari panas menjadi listrik. Dr. Volney C. Wilson telah mendemonstrasikan alat ciptaannya yang disebut Thermionikc vonverter. Alat itu berupa gelas tabung berukuran 6, 5 x 40 cm yang diisi dengan gas bertekanan rendah dan 2 buah elektrode metal yang dipasang paralel. Satu elektrode dipanasi elektron-elektron dari orbitnya dalam atom dari metal tersebut. Oleh sebab adanya beda temperatur antara 2 metal yang lebih dingin dan timbullah aliran listrik.

(Brotowidjoyo, 1993.24)




Seperti yang terlihat dari contoh di atas bahwa dalam paragraf tersebut menggambarkan mengenai kemajuan yang pesat dalam ilmu Fisika. Pemaparan yang terkandung dalam karangan di atas juga memiliki data-data yang sudah terbukti kebenarannya. Istilah-istilah yang digunakan juga ditujukan untuk pembaca yang berkecimpung dalam dunia Fisika. Karangan di atas juga menggunakan bahasa yang baku. Oleh karena itu, karangan di atas termasuk ke dalam karangan ilmiah.

D. KARANGAN ILMIAH POPULER

Karangan ilmiah populer merupakan bagian dari karangan ilmiah, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan karangan ilmiah. Yang membedakannya adalah cara penyajiannya. Karangan ilmiah disajikan dengan bahasa yang formal atau baku. Sasaran baca karangan ilmiah adalah masyarakat profesional, sedangkan karangan ilmiah populer ditujukan kepada masyarakat umum yang cara dan tingkat berpikirnya berbeda dengan kelompok masyarakat profesional.

Karangan ilmiah populer adalah karangan ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca. Jenis tulisan ini menggunakan gaya bahasa yang tidak formal, artinya kata-kata yang digunakan penulisnya tidak khas. Jika penulis terpaksa menggunakan kata istilah teknis, maka istilah itu segera diikuti dengan definisi yang dirumuskan secara populer.

Perhatikan contoh berikut.

Hujan Tropis Digorok, Dolar Dikail

Sepanjang tahun 1989, isu lingkungan seakan tidak henti-hentinya bertiup di dunia internasional. Yang sampai sekarang masih terus disuarakan di antaranya adalah adanya gerakan untuk memboikot penggunaan kayu tropis oleh konsumen di negara industri, dengan alasan penebangan karya tropis merusak plasma nutfah hutan tropis.

Di Indonesia kasus terakhir adalah mundurnya perusahaan kertas multinasional Scott Industrie yang berpatungan dengan perusahaan nasional membangun pabrik di Irian Jaya karena protes keras LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di luar negeri.

Indonesia termasuk salah satu negara yang paling sering dikecam karena dianggap kurang berupaya melindungi keanekaragaman hayati dan kecaman itu bisa dimengerti karena Indonesia termasuk salah satu dari tiga negara di dunia yang memiliki hutan tropis terbesar.

(AKUTAHU, Maret 1990: 24)

Ciri-ciri karangan ilmiah populer:

1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi;

2. Fakta yang disimpulkan subjektif;

3. Gaya bahasa formal dan populer;

4. Mementingkan diri penulis;

5. Melebih-lebihkan sesuatu;

6. Usulan-usulan bersifat argumentatif dan bersifat persuasif.

E. KARANGAN POPULER (Nonilmiah)

Karangan nonilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang populer atau biasa digunakan (tidak terlalu formal). Menurut Aceng Hasani (2005: 21) karangan populer adalah karangan yang bersifat umum dan mudah dibaca.

Ciri-ciri Karangan Populer:

1) Ditulis berdasarkan fakta pribadi;

2) Fakta yang disimpulkan subyektif;

3) Gaya bahasa konotatif dan populer;

4) Tidak memuat hipotesis;

5) Penyajian dibarengi dengan sejarah;

6) Bersifat imajinatif;

7) Situasi didramatisir;

8) Bersifat persuasif;

9) Tanpa dukungan bukti.

Sifat-sifat karangan nonilmiah:

1) Emotif: Sedikit informasi, kemewahan dan cinta menonjol, memberikan kebenaran mencari keuntungan, tidak sistematis.

2) Persuasif: Cukup informatif, penilaian fakta tidak dengan bukti, bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap dan cara berpikir pembaca.

3) Deskriptif: Informasi sebagian imaginatif dan subyektif, nampaknya dapat dipercaya, pendapat pribadi.

4) Kritik tanpa dukungan bukti: Tidak memuat informasi spesifik, berisi bahasan dan kadang-kadang mendalam tanpa bukti, berprasangka menguntungkan atau merugikan, formal tetapi sering dengan bahasa kasar, subyektif dan pribadi.

Teknik Penyajian Karangan Populer

1. Teknik Narasi

Narasi adalah suatu bentuk karangan yang berusaha menggambarkan dengan sejelas–jelasnya tentang peristiwa pada suatu waktu kepada pembaca. Hal terpenting dalam karangan narasi adalah unsur tindakan atau perbuatan sehingga ketika membaca karangan narasi pembaca seolah–olah melihat atau mengalami peristiwa itu. Terdapat dua jenis narasi yaitu:

a. Narasi Sugesti atau Imajinatif

Merupakan suatu rangkaian peristiwa yang disajikan sedemikian rupa, sehingga merangsang daya khayal pembaca. Melalui narasi sugestif kita dapat menyampaikan peristiwa pada suatu waktu dengan makna yang tersirat atau tersurat dengan bahasa yang lebih condong ke bahasa figuratif dengan menitikberatkan penggunaan kata–kata konotatif. Contoh narasi sugestif antara lain dongeng, cerpen, dan novel. Ciri khas dari narasi sugestif yaitu adanya alur dan suspensi, latar dan waktu, sudut pandang dan makna yang terkandung di dalamnya.

b. Narasi Ekspositoris

Narasi yang bersifat nonfiktif yang disajikan dengan bahasa denotatif. Tujuan utamanya bukan menimbulkan daya imajinasi melainkan untuk menambah pengetahuan pembaca dengan pemaparan yang rasional. Contoh dari narasi ekspositoris adalah sejarah, biografi, dan autobiografi.

2. Teknik Deskripsi

Deskripsi adalah bentuk karangan yang melukiskan objek yang sebenarnya untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman pembaca. Hal yang menonjol pada karangan deskripsi adalah aspek pelukisan objek yang sebenarnya tentang ciri, sifat, atau hakikat sehingga pembaca dapat mengenal objek yang dimaksud.

3. Teknik Eksposisi

Eksposisi adalah karangan yang memaparkan atau memberitahukan suatu informasi tanpa ada pemaksaan.
4. Teknik Persuasi

Persuasi adalah karangan yang berusaha untuk meyakinkan seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis pada waktu sekarang atau waktu yang akan datang.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam karangan persuasi yaitu:

a. Kredibilitas penulis

Kredibilitas penulis akan timbul, apabila pembaca tahu bahwa penulis mengetahui dengan baik persoalan yang ditulis. Orang yang kurang kredibilitasnya akan kurang berhasil dalam mempengaruhi pembaca. Seseorang tidak akan dipercayai bila ia tidak menguasai persoalan yang ditulis.

b. Kemampuan mensugesti pembaca

Merupakan kemampuan penulis mempengaruhi pikiran pembaca.

c. Bukti – bukti

5. Teknik Argumentasi

Argumentasi adalah karangan yang berusaha untuk memengaruhi sikap dan pendapat orang lain dengan cara merangkaikan fakta–fakta sedemikian rupa sehingga dapat diketahui apakah suatu pendapat itu benar atau tidak.

Hubungan antara Karangan Nonilmiah dengan Karangan Narasi dan Karangan Deskripsi

Telah kita bahas sebelumnya bahwa karangan nonilmiah atau karangan populer adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan, pengalaman dan kejadian secara kronologis dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang populer atau biasa digunakan (tidak terlalu formal). Karangan populer memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi;

2. Fakta yang disimpulkan subyektif;

3. Gaya bahasa konotatif dan populer;

4. Tidak memuat hipotesis;

5. Penyajian dibarengi dengan sejarah;

6. Bersifat imajinatif;

7. Situasi didramatisir;

8. Bersifat persuasif;

9. Tanpa dukungan bukti.

Karangan Narasi adalah suatu bentuk tulisan yang berusaha menciptakan, mengisahkan, merangkaikan tindak tanduk perbuatan manusia dalam sebuah peristiwa secara kronologis atau yang berlangsung dalam suatu kesatuan waktu (Lamuddin Finoza, 2010: 244). Ciri-ciri tulisan narasi adalah sebagai berikut:

1. Tulisan itu berisi cerita tentang kehidupan manusia;

2. Peristiwa kehidupan manusia yang diceritakan itu boleh merupakan kehidupan nyata, imajinasi, dan boleh gabungan keduanya;

3. Cerita itu memiliki nilai keindahan, baik keindahan isinya maupun penyajiannya;

4. Di dalam peristiwa itu ada konflik, pertentangan kepentingan, kemelut, atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Tanpa konflik cerita tidak menarik;

5. Didalamnya sering kali terdapat dialog untuk menghidupkan cerita;

6. Tulisan disajikan dengan menggunakan cara kronologis.

Karangan deskripsi ialah suatu tulisan yang bertujuan untuk memberikan rincian atau detail tentang objek sehingga dapat memberikan pengaruh pada emosi dan menciptakan imajinasi pembaca bagaikan melihat, mendengar atau merasakan langsung apa yang disampaikan penulis (Atar Semi, 2003: 41). Ciri-ciri karangan deskripsi di antaranya:

1. Deskripsi berupa memperlihatkan detail atau rincian tentang objek;

2. Lebih bersifat mempengaruhi emosi dan membentuk imajinasi pembaca;

3. Menyangkut objek yang dapat di tangkap oleh panca indera;

4. Deskripsi disampaikan dengan gaya memikat dan dengan pilihan kata yang mudah dibaca.

Dilihat dari pemaparan mengenai pengertian dan ciri-ciri karangan nonilmiah, karangan narasi serta karangan deskripsi di atas, dapat kita simpulkan bahwa adanya kesinambungan antara karangan nonilmiah dengan karangan narasi dan karangan deskripsi. Ketika kita membuat suatu karangan nonilmiah, sering kali didalamnya kita temukan karangan narasi yang digunakan si pengarang untuk menceritakan kronologis cerita yang hendak disampaikan. Selain itu, dalam karangan nonilmiah juga sering kali kita temukan penggambaran-penggambaran yang diberikan oleh pengarang untuk menggambarkan suatu objek yang hendak disampaikan kepada pembaca. Semua itu menjadi satu sistem yang kerap kali menjadi unsur menarik dalam pembuatan suatu karangan nonilmiah.

Karangan nonilmiah atau karangan populer lebih dominan dengan karangan narasi. karena dalam suatu karangan penulis dituntut untuk membuat suatu cerita dengan menggunakan daya hayal atau imajinasinya dan penulis berusaha menyampaikan serangkaian kejadian menurut urutan terjadinya (kronologis), dengan maksud memberi arti kepada sebuah atau serentetan kejadian, sehingga pembaca dapat memetik hikmah dari cerita tersebut. Karangan narasi harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar narasi sebagai tumpuan berpikir bagi terbentuknya karangan narasi. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya adalah alur, penokohan, latar, sudut pandang, dan pemilihan detail peristiwa.

Karangan nonilmiah atau karangan populer lebih dominan dengan karangan deskripsi. Dalam suatu karangan, pengarang memberikan secara detail gambaran-gambaran pada sebuah cerita sehingga dapat memengaruhi emosi dan membentuk imajinasi pembaca dalam menggambarkan suatu objek dari karangan yang ditulis oleh pengarang. Pengarang menggunakan gaya bahasa yang santai dan mudah dimengerti oleh pembaca sehingga dapat memikat hati pembaca. Deskripsi juga lebih sering kita gunakan sebagai alat bantu bentuk karangan yang lain. Dalam karangan narasi, deskripsi dapat digunakan untuk menghidupkan karangan dan menghindarkan kebosanan pembaca, serta menambah kejelasan dan keyakinan pembaca.

Contoh karangan populer novel “Ayat-ayat Cinta” karya Habiburrahman El Shirazy

Memasuki ruang tamu Syaikh Utsman kakiku seperti lumpuh. Aku hampir tidak bisa mengangkat kakiku. Tubuhku gemetar. Ruang tamu yang penuh dengan kitab-kitab klasik ini akan menjadi saksi penting dalam sejarah hidupku. Syaikh Utsman mempersilakan aku duduk di sofa busa yang menghadap ke barat. Di sebelah selatan ada sofa panjang menghadap utara untuk dua orang. Di sebelah barat ada sofa menghadap ke timur untuk satu orang. Di sebelah utara ada dua sofa menghadap ke selatan. Pintu ada dekat tempat aku duduk.

BAB III

SIMPULAN

Menulis adalah proses mengutarakan pikiran, perasaan, penginderaan, khayalan, kemauan, keyakinan, dan pengalaman yang disusun dengan lambang-lambang grafik secara tertulis untuk tujuan komunikasi.

Para ahli bahasa menggolongkan jenis-jenis tulisan atau karangan berdasarkan sudut pandang masing-masing yang berbeda, sehingga menimbulkan perbedaan penggolongan jenis tulisan. Ahli bahasa ada yang meninjau tulisan dari keilmiahan karangan dan dari isi tulisan atau cara menulis.

Ditinjau dari keilmiahannya, karangan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu karangan fiksi dan karangan nonfiksi. Selain itu, karangan fiksi dan karangan nonfiksi digolongkan menjadi karangan ilmiah, karangan populer, dan karangan ilmiah populer. Karangan populer merupakan salah satu contoh dari karangan fiksi. Yang termasuk ke dalam karangan fiksi adalah novel, roman, cerpen, cerbung, novelet, dan puisi. Sedangkan karangan ilmiah dan karangan ilmiah populer termasuk ke dalam golongan karangan nonfiksi. Yang termasuk ke dalam karangan nonfiksi adalah skripsi, tesis, disertasi, textbook, makalah, laporan, dan lain-lain.


DAFTAR PUSTAKA

Finoza, Lamuddin. 2010. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia.

Hasani, Aceng. 2005. Ikhwal Menulis. Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Press.

Kusuma, Encep, dkk. 2003. Menulis 2. Jakarta: Universitas Terbuka.

Marahimin, Ismail. 2010. Menulis Secara Populer. Jakarta: Pustaka Jaya.

Mulyati, Yeti. 2004. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Kelas Tinggi. Jakarta: Universitas Terbuka.

Nurdin, Ade, dkk. 2005. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia: Ringkasan Materi Lengkap, Contoh, Soal-Jawab, dan Soal-Soal Latihan UNAS (untuk SMA kelas X, XI, dan XII). Bandung: Pustaka Setia.

Nurgiyantoro, Burhan. 2007. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Semi, M. Atar. 2007. Dasar-dasar Keterampilan Menulis. Bandung: Angkasa.

Tarigan, Djago. 2003. Pendidikan Keterampilan Berbahasa. Jakarta: Universitas Terbuka.

Wardhani, I.G.A.K. 2007. Teknik Menulis Karya Ilmiah. Jakarta: Universitas Terbuka.

Yunus, Mohamad, dan Suparno. 2006. Keterampilan Dasar Menulis. Jakarta: Universitas Terbuka.

http://ainuamri.wordpress.com/2008/12/26/kumpulan-cerita-fiksi-kisah-fiksi-cerita-indah-kisah-indah-cerita-hikmah-kisah-hikmah-cerita-bijak-kisah-bijak-cerita-tragedi-legenda-cerita-religius-cerita-spiritual-cerita-bij/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/perbedaan-karangan-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah-2/

Copyright © 2014 Mr. Brainy All Right Reserved
Designed by Busra Ahmad